img
Sugianto Panala Putra Apresiasi Polri Memberantas Narkoba
  Selasa, 29-12-2020       644

sugianto-panala-putra-apresiasi-polri-memberantas-narkoba

Muara Teweh,29 Desember 2020 - Kepolisian Resort Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dalam rangka penegakan hukum pencegahan dan penanggulangan narkotika bertempat di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara.Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan.Dalam kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,didampingi Kapolres Barito Utara dan Lembaga Kejaksaan,Pengadilan atau yang mewakili dan undangan terkait lainya.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang juga selaku Ketua BNN di Barito Utara meyampaikan atas nama pemerintah daerah saya meyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penegak hukum,khusunya dalam pemberantas narkotika diwilayah Kabupaten Barito Utara."Saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba diwilayah Iya Mulik Bengkang Turan.

Sementara itu Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma meyampaikan barang yang dimusnahkan hari ini merupakan tidak kejahatan narkotika dalam beberapa bulan yang lalu."Saya menghibau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba bisa meyampaikan kepada Polres Barito Utara biar bisa kita tindak tegas,agar tidak ada lagi peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Barito Utara"Jelas Dodo Hendro Kusuma.

Diskominfosandi 2020

Komentar

Belum ada komentar